PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN
STAF AHLI BUPATI BIDANG KEMASYARAKATAN DAN SDM
Jalan Raya Padang Panjang Nomor 1 Manna
Manna, 17 Oktober 2011
Kepada Yth.
Bapak Bupati Bengkulu Selatan
di Manna
Sifat H a l | : : | Biasa Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan.- |
Mencermati tata naskah dinas di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini, karena sudahditerbitkannya Peraturan MenteriDalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Disamping itu pula bahwa dalam rangka efisiensi dan efektifitas administrasi
penyelenggaraan pemerintahan daerah, perlu penyeragaman kembali tata naskah dinas di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Bengkulu Selatan yang disesuaikan dengan Pemendagri tersebut di atas.
Atas dasar pertimbangan tersebut di atas, maka disarankan kepada Bapak Bupati kiranya berkenan memerintahkan Bagian Ortala Setdakab untuk dapat menyusun draft Raperpub tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan beserta Tata Naskah Dinasnya.
Demikian, untuk Bapak maklum.
STAF AHLI BUPATI BIDANG KEMASYARAKATAN DAN SDM NOPIAN ANDUSTI, SE.MSP Pembina Utama Muda Nip.19671107 199203 1 004 |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar